Ketua DPRD Pekanbaru Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Polda Riau

Ketua DPRD Pekanbaru Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Polda Riau

PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadan 1446 H. Acara yang digelar pada Kamis (27/2/2025) ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari razia yang berlangsung sepanjang Februari 2025.

Berbagai barang bukti yang dihancurkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, serta 15 kilogram ganja. Selain itu, terdapat pula 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, dan 1.030 unit knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, Isa Lahamid menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Polda Riau dalam menjaga keamanan menjelang Ramadan. Menurutnya, razia ini penting untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, mengingat narkoba dan minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal serta kecelakaan.

"Kami sangat mendukung upaya penindakan ini demi menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci," ujar Isa Lahamid di sela acara yang berlangsung di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau, Irjen Pol. M. Iqbal, menjelaskan bahwa operasi razia telah berlangsung sejak 12 hingga 27 Februari 2025. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman selama Ramadan.

"Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban. Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar gangguan keamanan tidak terus berulang," ujar Kapolda Riau.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan dan membahayakan, serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga Pekanbaru selama bulan Ramadan.

Berita Lainnya

Index