Kedapatan Bawa Sabu, Pelajar di Inhu Diciduk Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Pelajar di Inhu Diciduk Polisi

INHU – Seorang pelajar dan rekannya terpaksa ditangkap Polres Indragiri Hulu dalam dugaan pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap, Selasa (4/3/2025) dinihari. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan total barang bukti sabu seberat 204,34 gram.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Polisi mengamankan seorang pelajar berinisial KO (17), warga Pekanbaru.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 101,11 gram, yang disimpan dalam tas pinggang hitam merek LV," ujar Aiptu Misran, Selasa (4/3/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, KO mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama FL alias Farel. Polisi pun segera bergerak melakukan pengembangan kasus.

Sekitar pukul 02.00 WIB, kurang dari satu jam setelah penangkapan KO, tim kepolisian berhasil menangkap Farel (18) di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.

"Dari tangan tersangka, kami kembali menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas," kata Aiptu Misran.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Inhu.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika dan akan terus memberantas peredarannya. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," tegas Aiptu Misran.

Berita Lainnya

Index