PEKANBARU--Satpol PP Kota Pekanbaru, menggelar razia Cipta Kondisi ke kawasan Perumahan Jondul, Jalan Bambu Kuning, Selasa (11/2) malam. Petugas menyasar tempat diduga yang menjadi kawasan lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, didampingi Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Namun ketika petugas tiba di lokasi, PSK yang biasanya terdapat di lokasi melarikan diri dan bersembunyi dari petugas yang mendatangi lokasi.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan razia kawasan Jondul merupakan upaya pencegahan penyakit masyarakat, dan menurutnya ini bagian dari respon Provinsi Riau menduduki peringkat 8 sebagai daerah terbanyak lokalisasi PSK.
"Saya sampaikan tekan rekan dengan sesuai data BPS tahun 2024, Riau termasuk salah satu peringkat 8 se Indonesia sebagai daerah yang lokalisasi PSK, dan salah satunya ada di Pekanbaru, kita akan lakukan penertiban," kata Zulfahmi Adrian.
Menurutnya giat kali ini sebagai shock terapi bagi PSK yang masih menjajakan dirinya. Razia akan terus dilakukan jelang masuknya Bulan Ramadan.
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengatakan, razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifnya kembali lokalisasi Jondul.
"Ya di kawasan Jondul ini beberapa hari terakhir semakin marak, dan satpol PP turun untuk cek, kita menindaklanjuti laporan masyarakat dan kita juga akan razia KTP," kata Roni.
Operasi penertiban prostitusi ini telah direncanakan sebelumnya, untuk menghindari hal hal negatif yang ada di Kota Pekanbaru menjelang Bulan Ramadhan.
"Ya sasarannya terhadap tempat prostitusi, dan disini ada beberapa rumah yang diamankan satpol tadi, tapi intinya ini menjaga dari hal hal negatif di kota. Harapan kita hal hal seperti ini bisa diminimalisir dan ditindak," jelasnya.
Petugas juga menyasar kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas merazia tenda-tenda ceper di kawasan tersebut. Setidaknya ada 24 pasangan muda-mudi yang diamankan dari kawasan tersebut. Mereka tidak dapat mengelak ketika petugas mendatangi mereka.
Mereka yang terjaring razia diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka dilakukan pembinaan, dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.