PEKANBARU--Persoalan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru, belum kunjung tuntas hingga akhir bulan ini. Sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kota ini.
Kondisi ini sudah terjadi sejak akhir tahun kemarin. Pihak ketiga pengelola angkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) juga berjanji menuntaskan masalah tumpukan sampah hingga akhir bulan ini.
Apalagi ada rekomendasi dari pihak DPRD Kota Pekanbaru, kepada pemerintah kota untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT. EPP jika masalah sampah tidak tuntas hingga akhir bulan ini.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang masih berharap agar PT. EPP bisa mengatasi masalah tumpukan sampah hingga akhir bulan ini. Namun, jika itu tidak terealisasi maka akan ada pemberian Surat Peringatan (SP) 2.
"Kalau gak (selesai akhir bulan ini) nanti, bisa jadi kita berikan surat peringatan lagi mereka," tegas Iwan Simatupang, Kamis (30/1).
Dirinya juga mempertimbangkan terkait adanya rekomendasi untuk memutus kontrak kerjasama dengan PT. EPP. Hal itu dilakukan tentunya dengan penuh pertimbangan.
Iwan mengaku, akan melakukan analisa terlebih dahulu terkait klausul kontrak kerjasama jasa angkutan sampah tahun 2025. Sejumlah tahapan tentu bakal dilakukan hingga diputuskan kontrak kerjasama tersebut.
"Kalau memang nanti akan sampai ke situ (putus kontrak) mekanismenya harus kita lalui dahulu. Nanti setelah diputus kontrak, siapa lagi yang mengangkut sampah," jelasnya.
Ditambahkan Iwan, pihak ketiga tetap berupaya memenuhi janji mereka untuk menuntaskan masalah tumpukan sampah hingga akhir bulan ini. Pihaknya pun melakukan evaluasi setiap minggu terhadap kinerja PT. EPP.
"Tapi sesuai janji dia (PT. EPP), dia akan tuntaskan. Kita cek, kita lihat mereka jalan," pungkasnya.

