PEKANBARU--Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat memastikan belum akan melakukan rotasi, mutasi, ataupun penunjukan pejabat baru di lingkungan Pemko Pekanbaru. Roni akan menyerahkan hak tersebut ke Walikota Pekanbaru terpilih.
Hal ini dilakukan Roni, mengingat waktu pelantikan walikota terpilih yang tidak lama lagi yaitu dijadwalkan pada Februari 2025 mendatang. Walaupun saat ini sejumlah posisi kepala OPD defenitif di lingkungan Pemko Pekanbaru masih ada kosong.
"Biar aja walikota terpilih yang melaksanakan (rotasi,mutasi, mengisi jabatan OPD.red). Waktu nya singkat, biar walikota terpilih aja nanti," kata Roni Rakhmat, Selasa (21/1).
Apalagi sudah ada imbauan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya terkait Pemko atau pemerintah daerah berkoordinasi dengan walikota terpilih hasil Pilkada 2024 saat melakukan rotasi, mutasi, promosi ataupun mengisi jabatan kosong pada satu OPD.
Hal ini untuk memastikan proses transisi itu berjalan dengan baik dan ada keberlanjutan. Roni menilai, seluruh daerah juga akan melakukan hal yang sama.
"Pemko Pekanbaru ini kan ada jabatan-jabatan kosong yang harus diisi. Lalu juga ada yang mungkin ingin dimutasi. Tapi kalau kami melihat, waktunya ini kan singkat," terang Roni Rakhmat.
Dirinya pun juga ingin melihat hasil perkembangan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya gugatan Pilkada di Pekanbaru.
"Kalau memang itu ditolak oleh MK, ya biar aja walikota terpilih yang melaksanakan (rotasi, mutasi, promosi jabatan). Tapi waktu singkat, ya biar lah walikota terpilih aja nanti," pungkasnya.