PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya mengambil sikap tegas dengan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada operator angkutan sampah, PT. Ella Pratama Perkasa (EPP).
Pihak ketiga pengelola angkutan sampah ini diberikan SP1 lantaran tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Apalagi operator sudah dua minggu bekerja pasca dinyatakan menang lelang jasa angkutan sampah Tahun 2025.
"Dari DLHK sudah memberikan surat peringatan pertama ke PT. Ella," kata Roni Rakhmat, Rabu (15/1).
Pemko Pekanbaru mengingatkan PT. EPP supaya bisa memaksimalkan pengangkutan sampah. Permasalahan tumpukan sampah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Dalam pengecekan yang dilakukan oleh Roni Rakhmat pada beberapa lalu, diketahui armada yang dimiliki PT. EPP juga banyak kurang.
Pemko Pekanbaru juga mengambil langkah untuk penyelesaian permasalahan tumpukan sampah ini dengan menetapkan status darurat sampah.
Dalam status darurat sampah ini, Pemko Pekanbaru juga menerjunkan puluhan armada angkutan yang dimiliki sejumlah OPD untuk mengangkut sampah yang belum terangkut oleh armada PT. EPP.
Sementara anggaran minyak dan supir truk tersebut tetap ditanggung PT. EPP. "Jadi selama 7 hari ini (massa status darurat sampah) kita mau gas habis sampai tumpukan sampah ini tuntas. Contohnya di Jalan Teropong, sampah sudah menumpuk 6 hari tidak terangkut," jelasnya.
Roni menegaskan, dengan turunnya armada angkutan milik Pemko Pekanbaru bukan berarti pihak PT. EPP bisa bekerja semau mereka saja. Namun Roni memastikan kinerja mereka tetap diawasi oleh dinas terkait.
"Pihak perusahaan ya tetap kita monitor, supaya peredaran armada angkutan mereka sesuai ketentuan dan sesuai dengan jumlah perjanjian di kontrak kerjasama," pungkasnya.