PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, kembali mengingatkan PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) segera mengatasi permasalahan tumpukan sampah.
PT. EPP selaku operator angkutan harus segera membersihkan tumpukan sampah yang ada di setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap sudut kota ini.
Apalagi operator angkutan sampah ini sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk pengelolaan selama 6 bulan kedepan.
PT. EPP resmi mulai bekerja per 1 Januari 2025, namun seminggu beroperasi tumpukan sampah masih terlihat hampir di setiap TPS.
"Bekerja lah sesuai dengan kontrak yang ada. Kalau memang nanti SP1 (surat peringatan) itu dibutuhkan, akan kami lakukan," tegas Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Kamis (9/1).
Menurutnya, pihaknya tidak ingin memberikan toleransi yang cukup lama kepada PT. EPP selaku operator angkutan sampah. Karena jika tumpukan sampah dibiarkan terlalu lama akan menimbulkan reaksi di masyarakat.
Salah satu kendala masih banyak tumpukan sampah di TPS, diakui PT. EPP karena adanya sampah yang tidak terangkut pada akhir tahun lalu. Dimana pengelola sebelumnya tidak menuntaskan pengangkutan sampah.
"PT. EPP ini mengangkut sampah dari 3 kawasan. Dengan nilai kontrak Rp33 Miliar," terang Reza Fahlevi.
Pihak PT. EPP telah berjanji akan menuntaskan tumpukan sampah ini dalam beberapa hari kedepan. Mereka juga dibantu dengan puluhan kendaraan pengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.