Atensi Penertiban, Reklame Ilegal di Pekanbaru Segera Dibongkar

Atensi Penertiban, Reklame Ilegal di Pekanbaru Segera Dibongkar
Penertiban reklame oleh Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Penertiban reklame yang tidak berizin atau ilegal, kembali menjadi atensi penertiban oleh Satpol PP Kota Pekanbaru tahun ini. Ada sejumlah titik reklame yang sudah menjadi target penertiban, dan dalam waktu dekat bakal dibongkar. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban bakal segera dilakukan karena sudah menjadi atensi Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan titik reklame yang ada di sejumlah ruas jalan kota. 

"Dalam waktu dekat, ada beberapa titik yang sudah menjadi target kami. Tinggal melakukan pembongkaran nya saja," tegas Zulfahmi Adrian, Senin (6/1). 

Menurutnya, ada ratusan reklame dan tiang reklame di kota ini yang tidak memiliki izin. Kemudian sebagian ada juga yang masa izinnya sudah habis. 

"Yang ilegal ini cukup banyak, ratusan. Kalau untuk tiang reklame ini sebagian mereka sudah punya izin retribusi penayangan, tapi mereka tidak memiliki izin penempatan," terangnya. 

Menurutnya, mana tiang reklame yang belum melengkapi perizinan akan tetap diarahkan untuk mengurus dan melengkapi perizinan nya. Apalagi reklame juga menjadi penyumbang PAD yang cukup tinggi bagi kota. 

Sedangkan bagi yang tidak memiliki izin sama sekali bakal masuk target pembongkaran. Zulfahmi menyebut, keberadaan reklame ilegal ini juga menganggu pengguna jalan karena penempatan yang tidak semestinya. 

"Kendala kita memang dalam penertiban kita membutuhkan dukungan finansial. Karena saat penertiban kita tidak bisa dengan manual dengan tangan anggota saja, kita butuh alat berat sarana prasarana untuk penertiban ini," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index