PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, saat ini menempati ruang kerja wakil walikota (wawako). Ia menempati ruang tersebut, seiring ruang kerja Walikota Pekanbaru masih disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Roni tidak mempermasalahkan hal tersebut, dan akan menempati ruang kerja wawako hingga proses penyidikan KPK rampung. Ia menempati ruang kerja wawako di lantai 5 Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.
"Yang disegel kan ruangan, kantor tidak. Jadi kita pakai ruangan lain," kata Roni Rakhmat, Kamis (5/12).
Penyegelan dilakukan KPK usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah, Indra Pomi Nasution pada Senin (2/12) malam.
Sementara itu Roni Rakhmat yang dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru pengganti Risnandar Mahiwa, Selasa (3/12) sore, mulai menjalankan tugas pada Rabu (4/12) pagi.
Roni Rakhmat, juga mengingatkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota setempat supaya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Pimpinan OPD dan pegawai mesti menjalankan tugas sesuai koridor yang ada sehingga tidak menyalahi aturan.
"Betul-betul sesuai koridor yang ada lah, tidak perlu memikirkan yang sudah berlalu (kasus OTT KPK). Tapi itu sebagai pelajaran bagi kita," tegasnya.
Ia menyebut, pejabat dan pegawai harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.
"Kita sudah ada jalur yang benar, ikuti saja itu," pungkasnya.