PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dipastikan netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya laporan terkait pelanggaran ASN selama tahapan Pilkada.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengapresiasi netralitas ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru selama proses Pilkada tahun ini.
Risnandar menyatakan bahwa dari 508 kabupaten dan kota di 37 provinsi, Pekanbaru menjadi salah satu daerah yang tidak menerima laporan terkait pelanggaran netralitas ASN kepada penyelenggara Pilkada, baik di Gakkumdu maupun Bawaslu.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Posko Pilkada. Pengalaman sebagai sekretaris Desk Pilkada di pusat, membuat saya memahami pentingnya dukungan ASN yang netral. Di Pekanbaru, saya merasakan dukungan luar biasa tersebut," kata Risnandar, Senin (2/12).
Menurutnya, dua indikator keberhasilan Pilkada adalah stabilitas politik. Pelayanan masyarakat juga tidak terganggu oleh perubahan kepala daerah.
"Sejak hari pencoblosan (27 November) hingga hari ini, pelayanan publik di Pekanbaru berjalan normal. Hal menunjukkan bahwa birokrasi di Pemko Pekanbaru tetap netral," terangnya.
Risnandar juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya netralitas birokrasi. Birokrasi yang netral itu terbukti nyata di Pekanbaru.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga netralitas ASN. Hal ini demi terlaksananya Pilkada yang adil dan demokratis.