Hak Suara Terancam, Disdukcapil Pekanbaru Sisir DP4 Lakukan Perekaman KTP

Hak Suara Terancam, Disdukcapil Pekanbaru Sisir DP4 Lakukan Perekaman KTP

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, terus menyisir pemilih pemula yang masuk dalam kategori Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024 agar bisa segera melakukan perekaman KTP. 

Apalagi waktu pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2024 hanya menghitung hari. Disdukcapil Pekanbaru masih berupaya agar pemilih pemula ini bisa melakukan perekaman KTP, supaya mereka bisa menyalurkan hak suara mereka dalam Pilkada tahun 2024.

"Kita terus menyisir pemilih pemula ini. Salah satunya kita melakukan perekaman ke sekolah, dan ini terus kita lakukan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (20/11). 

Ia menuturkan, dari data Dapodik masih ada sekitar 1.500 orang yang masuk kategori DP4 belum melakukan perekaman KTP. Mayoritas pemilih pemula ini adalah siswa SMA yang berusia 17 tahun bulan ini. Disdukcapil Pekanbaru juga telah menyurati para pemilih pemula ini agar segera melakukan perekaman KTP.

Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah disurati ke alamat. Ada juga yang disurati lewat sekolah. 

Sejumlah calon pemilih pemula ada yang  bersedia merekam KTP di sekolah. Ada juga yang tidak mau sehingga dibuka layanan akhir pekan agar anak-anak muda itu bisa merekam data KTP.

"Percepatan perekaman KTP ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November mendatang," jelasnya. 

Dirinya menyebut dinas bakal menggesa perekaman data KTP jelang pemungutan suara. Mereka membuka layanan perekaman hingga H-1 pemungutan suara di TPS. 

Berita Lainnya

Index