Pemko Pekanbaru Telusuri Soal Tunggakan Gaji Petugas Keamanan RSD Madani

Pemko Pekanbaru Telusuri Soal Tunggakan Gaji Petugas Keamanan RSD Madani
RSD Madani Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menelusuri terkait adanya tunggakan gaji petugas keamanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Belakangan puluhan satpam yang bertugas di sana menuntut pembayaran gaji mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2023.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelusuran untuk memastikan apa gaji petugas keamanan masuk dalam Rencana Bisnis dan Anggaran Belanja (RBA) BLUD di RSD Madani Pekanbaru atau tidak.

Dinas kesehatan juga melakukan evaluasi terkait perekrutan petugas keamanan dari pihak ketiga. Ia meyakinkan gaji meninggal dibayarkan ketika kondisi RBA memungkinkan. 

"Kalau kondisi RBA memungkinkan tentu dibayarkan gaji yang menunggak, karena itu menjadi kewajiban kita," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (19/11). 

Ia menuturkan, besaran tunggakan gaji petugas keamanan pada tahun 2023 bakal dipastikan dulu besarannya. Apabila memang harus dibayarkan tentu dinas meminta review.

Ingot tidak menampik ada tunggakan gaji para petugas keamanan dari pihak ketiga sejak tahun 2023 lalu. Ada juga tagihan gaji petugas keamanan tahun ini menunggak beberapa bulan pada tahun 2024.

Tunggakan itu berlangsung saat Arnaldo Eka Putra masih menjabat sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru. Namun gaji sekitar 30 orang petugas keamanan di rumah sakit milik pemerintah kota itu belum kunjung dibayarkan.

Mereka merupakan petugas keamanan dari penyedia pihak ketiga atau outsourcing. Ada perusahaan penyedia yang menaungi para petugas keamanan rumah sakit.

"Informasinya, tahun 2023 itu masih ada tagihan yang belum dibayar hingga hari ini oleh manajemen rumah sakit Madani," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru untuk menindaklanjuti masalah tunggakan gaji petugas keamanan dari pihak ketiga. Ia tidak ingin ada kesalahpahaman dalam persoalan ini. 

"Untuk menghindari kesalahpahaman, saya minta plh direktur berkomunikasi dengan manajemen penyedia pihak keamanan," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index