PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pihaknya berkomitmen agar TPP bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru terisi penuh selama 12 bulan.
Langkah ini diambil berdasarkan prinsip pengelolaan anggaran yang diutamakan pada belanja wajib. Untuk pelaksanaan pengisian TPP dipastikan metode pembayarannya yang tepat.
"Saya tidak berkampanye atau membandingkan dengan yang lain. Tetapi saya mengutamakan belanja wajib seperti gaji dan TPP," kata Risnandar Mahiwa, Selasa (19/11).
Ia menuturkan, prinsip pengelolaan anggaran yang diterapkannya berdasarkan pengalamannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Risnandar menyebut, di Jakarta, saat menyusun anggaran, Kemendagri selalu mengutamakan belanja wajib terlebih dahulu.
"Maksud dari belanja wajib adalah gaji dan tunjangan lainnya yang harus diisi selama 12 bulan penuh. Baru setelah itu mandatori anggaran dan lainnya," jelasnya.
Risnandar memastikan bahwa hak-hak ASN terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, ASN diminta bekerja dengan baik.
"Meskipun pembayaran mungkin akan sedikit terlambat karena prosesnya dilakukan secara bertahap," ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Risnandar berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN. Hal ini guna memastikan pelayanan publik di Kota Pekanbaru berjalan dengan optimal.