PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mengejar target pajak daerah sebesar Rp 850 miliar hingga akhir Desember 2024. Pendapatan dari sejumlah sektor pajak terus digenjot dalam satu bulan kedepan.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pendapatan dari pajak asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru terus digenjot jelang akhir tahun ini. Target pajak daerah harus tercapai pada akhir tahun ini.
Pihaknya telah menghimpun Rp704 miliar pajak daerah terhitung dari Januari hingga November ini. Ada waktu kurang dari dua bulan lagi untuk mencapai target yang ditetapkan. Realisasi pajak daerah pada saat ini sudah mencapai 83 persen dari target tahun 2024.
"Capaian kita sudah 83 persen dari target yang ada, kita optimis bisa mencapai target kali ini," kata Alek Kurniawan, Kamis (14/11).
Ia menuturkan, tim di lapangan sedang berupaya mengejar target pajak daerah yang belum tercapai di beberapa sektor. Ada sekitar Rp 149 miliar lagi pajak daerah yang mesti dikejar sebelum tutup tahun ini.
"Kita melalukan berbagai upaya agar capaian pajak daerah tahun ini bisa optimal," terangnya.
Alek menyebut ada berbagai upaya untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah. Salah satu di antaranya dengan penghapusan denda PBB P2 bagi warga hingga akhir Desember 2024.
"Ini motivasi kita kepada masyarakat, agar segera membayarkan PBB P2 yang tertunggak selama ini," ungkapnya.
Pihaknya berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah dari berbagai sektor. Seluruh upaya tersebut memberi dampak positif bagi pendapatan dari pajak daerah.
"Untuk saat ini capaian target pajak daerah dari berbagai sektor kebanyakan sudah di atas 80 hingga 85 persen," pungkasnya.