PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan menggunakan BLUD diharapkan bisa lebih memaksimalkan pelayanan sampah di Pekanbaru.
Saat ini Pemko Pekanbaru dalam persiapan pembentukan BLUD. Pengelolaan angkutan sampah yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga, bakal dialihkan ke BLUD.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pembentukan BLUD akan segera terwujud. Setelah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengukuhan kepala BLUD dan sekretarisnya, proses ini tengah berada di tangan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.
"Kemungkinan besar dalam pekan ini atau paling lambat awal pekan depan, pengukuhan akan dilakukan. Setelah pengukuhan, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah DLHK akan mengajukan surat pernyataan dan permohonan pembentukan BLUD," kata Indra Pomi usai Rapat Teknis Finalisasi Arah Kebijakan Pengangkutan Persampahan, Rabu (6/11).
Indra menjelaskan, dalam tahap selanjutnya kepala UPT akan menyusun Rencana Strategis (RENSTRA), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Semua dokumen ini, termasuk laporan keuangan, akan dinilai oleh tim penilai yang diketuai oleh Sekda dan beranggotakan beberapa ahli.
"Jika penilaian positif, kami akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menetapkan UPT tersebut menjadi BLUD. Salah satu fokus utama BLUD ini adalah pengelolaan sampah," terangnya.
Setelah UPT diresmikan sebagai BLUD, akan ada 14 Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan diterbitkan. Kepala UPT Pengelolaan Sampah diharapkan aktif dalam pembahasan terkait Perwako tersebut. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BLUD Pengelolaan Sampah dapat segera beroperasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di kota ini.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru, masih melakukan evaluasi pengelolaan sampah. Pasalnya, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengakui hingga kini masih banyak keluhan warga soal sampah akibat tak maksimalnya kinerja pihak ketiga.
Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi pengelolaan untuk melakukan perbaikan kedepannya. Ada beberapa catatan perbaikan yang bakal dilakukan kedepannya.
"Keluhan-keluhan masyarakat ini tentunya kita akan lakukan perbaikan-perbaikan dari sisi semua. Ke depan, catatan-catatan itu akan kita tindaklanjuti," kata Risnandar Mahiwa, Kamis (3/10).
Ia menuturkan, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku pihak ketiga yang bertugas melakukan pengangkutan sampah di zona satu dan zona dua sudah mulai bekerja sebelum ia menjabat sebagai pj walikota.
PT BRS merupakan pemenang tender jasa angkutan sampah tahun 2024, yang proses pelelangannya dilakukan di akhir 2023 lalu. Maka evaluasi perlu dilakukan untuk menyempurnakan kekurangan di lapangan.