PEKANBARU - Pendaftaran assesment untuk mengisi jabatan empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah dimulai sejak awal pekan ini. Pendaftaran dibuka hingga 4 November 2024.
Para calon peserta seleksi jabatan eselon dua ini jangan sampai melakukan lobi kiri kanan. Mereka harus menjalani seleksi sesuai prosedur yang ada.
"Saya ingatkan pejabat yang mau ikut assessment kita ingatkan agar tidak lobi kiri dan kanan," kata Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Rabu (23/10).
Risnandar memastikan bahwa seleksi jabatan ini tidak ada kepentingan politik. Ia menyebut tidak mungkin jabatan itu dibiarkan kosong terlalu lama.
Saat ini jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas atau Plt yang memiliki kewenangan terbatas. Oleh karena itu diperlukan pejabat definitif untuk mendukung kinerja OPD tersebut.
Seleksi jabatan ini diprioritaskan bagi pejabat yang bertugas di Kota Pekanbaru. Ia berharap dengan kebijakan ini tentu ada kader regenerasi di pemerintah kota.
"Seleksinya terbuka, tapi diprioritaskan pejabat yang telah di Pekanbaru. Agar kaderisasi itu berjalan," jelasnya.
Keempat jabatan eselon II yang dilelang di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Dinas Pertanahan.
Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi terbuka 4 jabatan kepala OPD ini akan berlangsung dari tanggal 21 Oktober hingga 4 November 2024.
Kemudian untuk seleksi administrasi tanggal 5 sampai 6 November, dan hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 7 November.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mereka akan mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosial kultural selama dua hari dimulai tanggal 8 dan 9 November 2024. Hasil uji akan diumumkan tanggal 11 November 2024.
Lalu dilanjutkan degan uji kompetensi akademik dan bidang (penulisan makalah), presentasi dan wawancara tanggal 12 November 2024.
Hasil uji kompetensi akademik dan bidang akan diumumkan tanggal 13 November, dan pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 14 November 2024.
Nantinya, hasil seleksi akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 14 November, dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan tanggal 15 November 2024. Untuk penetapan pejabat yang lulus seleksi dijadwalkan tanggal 18 November 2024.