PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya menggandeng pihak koperasi dalam mengelola kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien. Pemerintah kota mengambil keputusan untuk melakukan kerjasama dengan Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR.
Kerjasama pengelolaan dengan pihak koperasi ini dilakukan, karena keterbatasan SDM dan anggaran dari pemerintah kota dalam mengelola kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kerjasama dengan pihak koperasi ini telah dimulai sejak awal pekan ini. Kerjasama ini berlangsung hingga Desember 2024 mendatang.
"Kita kerjasama dengan koperasi yang mampu menetralisir kondisi di lapangan. Kan kita tahu kemarin kan sempat ricuh pedagang, dan situasi tidak kondusif. Kan kita mau nya lokasi itu nyaman, Jadi kita butuh koperasi yang bisa bergerak cepat menetralisir situasi seperti itu. Jadi kita tunjuklah koperasi Kodim," kata Zulhelmi Arifin, Selasa (22/10).
Kerjasama ini disepakati pemerintah kota setelah melakukan pertimbangan. Apalagi SDM, dan anggaran Pemko Pekanbaru yang tersedia dalam mengelola kawasan kuliner malam tersebut terbatas. Sementara ada 400 lebih pedagang yang harus ditata di kawasan tersebut.
"Pengelolaannya kita serahkan semua (ke koperasi) tentu kita akan evaluasi. Tapi pengelolaan ini sementara, sampai 31 Desember 2024. Pasti kita akan lakukan evaluasi pengelolaan mereka. Sementara retribusi tetap masuk ke pemerintah kota," terang Ami, sapaan akrabnya.
Pemerintah kota memungut dua macam retribusi di kawasan tersebut. Ada retribusi jasa usaha atau tempat yang dibebankan Rp5 ribu per meter ke pedagang setiap harinya. Lalu, ada retribusi sampah sebesar Rp3 ribu per hari.
"Seluruh retribusi ini nanti masuk ke kas daerah. Jadi nanti kita buat non tunai atau transfer. Ada keberpihakan pemerintah terhadap pedagang, bapak walikota sudah sampaikan untuk memberikan insentif untuk membayar retribusi terhadap pedagang. Jadi total pembiayaannya jauh lebih murah dari pengelolaan sebelumnya," tutup Ami.