PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, membuka pendaftaran adopsi terhadap satu bayi perempuan yang ditemukan beberapa waktu lalu, di Jalan Labersa, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya beberapa waktu lalu.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, bayi akan ditempatkan sementara di Balai Abiseka Kementerian Sosial (Kemensos). Dinsos akan mengumumkan kepada masyarakat tentang penemuan bayi ini dan mencari calon orang tua asuh.
"Kami akan membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi calon orang tua asuh," kata Idrus, Senin (21/10).
Ia menuturkan, nantinya proses seleksi dan asesmen akan dilakukan untuk memastikan bahwa calon orang tua tersebut layak dan mampu merawat bayi ini dengan baik.
"Tujuannya kami dan negara adalah memastikan bayi tersebut tidak telantar lagi di kemudian hari," tambah Idrus.
Bayi yang ditemukan tersebut berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi sehat. Proses selanjutnya akan diawasi dengan ketat untuk memastikan bayi ini mendapatkan keluarga yang benar-benar mampu dan siap merawatnya.
Ia menyebut, bayi ini ditemukan di dalam kardus oleh salah seorang pekerja proyek perumahan di Pekanbaru, pada 16 Oktober 2024. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Bukitraya.
"Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Simpang Tiga untuk mendapatkan perawatan meskipun kondisinya sehat," jelasnya.
Sesuai dengan peraturan, bayi yang telantar merupakan tanggung jawab negara. Bayi yang telantar adalah milik negara dan dipelihara oleh negara.
"Namun, sebelum ada penyerahan resmi dan surat keterangan dari Kapolsek yang menyatakan bahwa bayi tersebut telantar, kami belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut," ungkap Idrus.
Hari ini, rencananya akan dilakukan serah terima antara pihak Polsek dan Dinsos. Serah terima bayi dilengkapi dengan surat keterangan bahwa bayi tersebut adalah bayi telantar, dan akan dilakukan proses pengumuman bayi terlantar untuk dilakukan adopsi oleh calon orangtua angkatnya.