PEKANBARU - Kendaraan keluarga pasien Rumah Sakit Daerah Umum Arifin Ahmad (RSUD AA) bakal diizinkan parkir di bahu Jalan Diponegoro. Hal ini seiring permohonan direksi RSUD AA ke Pemko Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru.
Permohonan ini disampaikan Plh Direktur RSUD AA Annisa Indrasari, dalam rapat yang digelar bersama Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Jumat (11/10) siang.
Rekayasa parkir di bahu jalan perlu dilakukan karena meningkatnya jumlah kunjungan pasien, dan terbatasnya kantong parkir yang disediakan pihak RSUD AA.
Sehingga pihak RSUD meminta agar ada ruang khusus parkir untuk keluarga pasien urgent, jika kantong parkir yang tersedia di dalam lingkungan rumah sakit penuh.
"Memang disepanjang Jalan Diponegoro itu tidak boleh parkir, dan rambu larangan sudah ada. Tapi setelah permohonan itu, disepakati juga bersama boleh parkir kendaraan untuk keluarga pasien yang bersifat urgent," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, melalui Kasubag TU Rafit Dwi Febri.
Ia menuturkan, pengecualian ini berlaku hanya untuk keluarga pasien darurat dan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kemudian, ruang parkir khusus ini berlaku disepanjang pagar RSUD AA Jalan Diponegoro.
Kedepan pihaknya lebih dulu untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pengunjung RSUD AA. Pihaknya juga akan membuat marka baru untuk ruang parkir khusus tersebut.
"Secepatnya akan kita berlakukan. Tapi kita akan rapat finalisasi dulu sebelum benar-benar diterapkan," pungkasnya.