PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (19/09/2024).
Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti melalui Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, mengonfirmasi penangkapan ini setelah pihaknya menerima informasi dari Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Senin (16/09/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan X-Ray di bandara, ditemukan sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1.002 gram.
"Informasi dari Avsec bandara sangat membantu dalam pengungkapan ini. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang akan membawa sabu ke Lombok Timur," ujar AKBP Boby dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).
Setelah mendalami keterangan pelaku di bandara, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV serta nomor telepon yang digunakan oleh kurir.
Pada Kamis dini hari, tim opsnal bergerak ke lokasi rumah kontrakan di Jalan Garuda Ujung, Pekanbaru, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini.
Para tersangka yang diamankan adalah Nendi Ardiansyah (20), Rizky Mulya Hiddin (22), dan Riki Saputra (27).
"Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui telah menyerahkan paket narkoba jenis sabu kepada pelaku sebelumnya, Janwadi, di depan sebuah kafe di Jalan Sisingamangaraja," terang Boby.
Berdasarkan keterangan dari Nendi Ardiansyah, barang haram tersebut ia peroleh dari seorang bernama Yona, yang dikenalkannya melalui temannya, Afriandi (30).
Tim opsnal kemudian bergerak menuju kediaman Afriandi yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Afriandi pun turut diamankan bersama barang bukti, termasuk beberapa unit handphone dan satu sepeda motor Yamaha Nmax.
"Ini adalah pengungkapan yang signifikan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku lain yang terkait dalam jaringan ini," tambah AKBP Boby.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tanpa nomor polisi dan empat unit handphone yang digunakan para tersangka untuk berkomunikasi.
Keempat tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyelesaian perkara ini.
"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah ini. Ini adalah bagian dari upaya kami memerangi narkoba di Pekanbaru dan sekitarnya," tegas AKBP Boby.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap siapa yang memberikan narkoba kepada para tersangka dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
"Informasi dari Avsec bandara sangat membantu dalam pengungkapan ini. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang akan membawa sabu ke Lombok Timur," sambung AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah ini," pungkasnya.