Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Tahun 2024 Segera Diumumkan

Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Tahun 2024 Segera Diumumkan
ASN Pemko Pekanbaru mengikuti apel pagi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera mengumumkan hasil seleksi administrasi pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Rencananya, hasil seleksi administrasi bakal diumumkan, Kamis (19/9) secara online. 

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, sesuai jadwal pengumuman seleksi berlangsung 19 September 2024. Panitia sedang melalukan persiapan administrasi untuk pengumuman hasil seleksi administrasi. 

"Kami sedang proses dan siapkan administrasi untuk pengumuman hasil seleksi administrasi, pekan ini kita umumkan," kata Irwan Suryadi, Rabu (18/9). 

Ia menuturkan, berkas para pelamar dalam seleksi CPNS Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024 melalui proses verifikasi. Panitia ingin memastikan bahwa berkas yang masuk memenuhi syarat.

Verifikasi ini merupakan bagian dari seleksi administrasi terhadap berkas para pelamar yang sudah mendaftar.

Irwan menrinci, total pendaftar dalam seleksi CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemko Pekanbaru kali ini mencapai 5 ribu lebih. Namun, hanya 4.893 pelamar yang telah submit dan melanjutkan ke seleksi administrasi. 

"Setelah tuntas proses verifikasi, kita segera sampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi," terang Irwan Suryadi.

Irwan menambahkan bahwa pelamar yang tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat bisa menyampaikan sanggahan.

Mereka bisa menyampaikan sanggahan dari 20 September hingga 22 September 2024. Kemudian, tahapan selanjutnya yakni menjawab sanggahan dari para peserta. Jadwal menjawab sanggahan itu berlangsung hingga 24 September 2024 mendatang.

Mereka lantas mengumumkan hasil pengumuman pasca masa sanggah. Jadwal pengumuman pasca masa sanggah yakni dari 23 September hingga 29 September 2024.

Seperti diketahui pada tahun ini, Pemko Pekanbaru hanya menyediakan 250 formasi CPNS untuk tenaga teknis. Sementara pengajuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 350 formasi hingga kini belum disetujui.

Berita Lainnya

Index