PEKANBARU - Seorang pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kota Pekanbaru berinisial F, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan tindakan penganiayaan.
Tersangka melakukan aksi penganiayaan itu kepada anak yang masih berusia empat tahun. Anak tersebut kaki dan mulutnya diisolasi oleh tersangka.
Dugaan penganiyaan itu dilaporkan orang tua korban, Aya Sofia (41), ke Polresta Pekanbaru. Dia tidak terima anaknya dianiaya oleh pengasuh di daycare ESLC.
"Dugaan penganiayaan di sebuah penitipan anak. Pelapor adalah ibu korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (8/8).
Kasat Reskrim menuturkan, Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya yang diperlakukan tidak layak di daycare itu. Video viral di media sosial.
Diketahui video itu direkam oleh pengasuh lain yang kasihan melihat korban. Di video itu telihat korban didudukkan di baby care atau tempat duduk bayi, lalu kakinya diisolasi.
"Laporan sudah diterima dan saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim. Proses penyelidikan sedang berjalan," terang Bery.
Bery menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga tengah mendalami video di tempat penitipan tersebut.
Bery mengungkapkan saksi yang diperiksa di antaranya pemilik daycare berinisial W dan pengasuh berinisial D.
"Sudah 5 saksi kita periksa, termasuk terlapor pemilik daycare inisial W dan dan pengasuh berinisial D," jelas Bery.
Bery memastikan pihaknga akan menangani laporan ini secara profesional. "Semua masih berproses," pungkasnya.

