PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat akan menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini sering telah masuknya musim kemarau pada bulan ini.
"Kemarin BPBD sudah menggelar rapat lintas sektor dengan TNI, Polri dan juga dari BMKG, kita akan segera menetapkannya. Sekarang masih dalam persiapan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (8/8).
Disampaikannya, penetapan status Siaga Darurat Karhutla diperlukan karena dari informasi BMKG, wilayah Riau khususnya Kota Pekanbaru memasuki puncak musim kemarau di Agustus ini.
"Jadi ini (penetapan status) untuk antisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran lahan," terang Indra Pomi Nasution.
Untuk diketahui, BPBD Provinsi Riau menyebutkan hingga kini sudah ada 8 kabupaten dan kota yang telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.
Ke-8 kabupaten kota tersebut di antaranya Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), serta Kota Dumai.
Sementara 4 kabupaten kota lainnya yakni Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing), belum menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.

