Riauaktual.com - Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah diingatkan untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Mereka diwanti-wanti agar tidak terlibat dalam politik praktis, dan sanksi bakal diberikan kepada ASN yang kedapatan berpolitik dalam Pilkada ini.
Aktivitas ASN juga bakal diawasi jelang Pilkada serentak pada November 2024 besok. Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru bakal mengawasi langsung aktivitas ASN.
"Mereka dalam pengawasan BKPSDM dan inspektorat, segala bentuk pelanggaran bakal kena sanksi sesuai regulasi yang ada," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (14/7).
Ia menuturkan, bahwa tahapan Pilkada tahun 2024 sudah dimulai dan untuk Kota Pekanbaru bakal melakukan Pemilihan Walikota (Pilwako) pada 27 November 2024 mendatang.
Inspektorat dan BKPSDM sudah mulai memantau aktivitas ASN. Mereka dipantau di media sosial maupun di lapangan saat terindikasi memberi dukungan kepada satu pasangan calon.
Adanya pengawasan ini agar ASN tidak terlibat politik praktis. Mereka tidak boleh mendukung secara gamblang pasangan calon yang maju dalam pilkada serentak.
"Kami mengingatkan lagi kepada seluruh ASN pemko agar tidak ikut terlibat politik praktis dalam pilkada serentak kali ini," tegasnya.
Selain itu, pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru untuk mengawasi aktivitas para ASN dalam pilkada. Surat edaran ke seluruh OPD juga sudah diterbitkan agar ASN netral dalam pilkada serentak
Masykur memastikan para ASN di Pekanbaru bersikap netral dalam tahapan awal pilkada serentak. Ia menegaskan bahwa ASN yang tidak netral dipastikan bakal diberikan sanksi tegas.