Pengelolaan Sampah Dievaluasi, Kerjasama RT/RW dan LPM Dikaji

Pengelolaan Sampah Dievaluasi, Kerjasama RT/RW dan LPM Dikaji
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi pengelolaan angkutan sampah yang saat ini berlangsung. Evaluasi dilakukan seiring masih didapati tumpukan sampah pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi maupun liar diluar jam buang. 

Pemko Pekanbaru mengkaji rencana kerjasama pengangkutan sampah yang melibatkan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan lembaga lainnya. Agar, pengangkutan sampah tak dikerjakan lagi oleh pihak ketiga.

"Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani dan mengelola sampah. Namun masih terjadi penumpukan sampah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (14/7).

Ia menuturkan, penumpukan sampah terjadi karena kurangnya sosialisasi jam buang sampah kepada masyarakat. Sehingga, proses pengangkutan sampah tidak maksimal.

"Terkait kerjasama pengangkutan sampah dengan pihak ketiga, kami sedang melakukan evaluasi. Saat ini, kami juga sedang melakukan kajian-kajian terhadap perencanaan kerja sama melalui ketua RT, RW, LPM dan lembaga swadaya lainnya di lima belas kecamatan," terang Indra Pomi.

Indra menyebut, disisi lain pemerintah kota juga telah berinovasi dalam pengelolaan sampah dengan perangkat lunak (software) dari teknologi smartphone untuk mampu mengontrol secara lebih dekat.

Sistem pengelolaan sampah dengan perangkat lunak ini dinilai lebih cepat dan efisien dengan cara melakukan kampanye pemisahan sampah, melakukan pemetaan setiap wilayah menggunakan teknologi (zonasi digital) dari pusat pengelompokkan (agregasi) sampah, titik transit, dan tempat pembuangan sampah. 

"Hal ini guna memudahkan pengoptimalan sumber daya dan redistribusi," jelas Indra Pomi.

Pemko juga melakukan sinergi antara pemerintah, bersama pemulung dan operator swasta sebagai media untuk menyelaraskan program dan kegiatan di bidang angkutan persampahan. Pemko juga melakukan pemetaan tempat penampungan sementara (rute transit) untuk sampah dan redistribusi ke tempat-tempat daur ulang.

"DLHK juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait waktu-waktu pembuangan sampah di TPS-TPS yang sudah kami ditetapkan. Kami berharap masyarakat mau bekerja sama membuang sampah pada waktu yang kami tentukan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index