Pemko Pekanbaru Evaluasi Program Bantuan Warga Miskin Ekstrem

Pemko Pekanbaru Evaluasi Program Bantuan Warga Miskin Ekstrem
Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi program bantuan bagi warga miskin ekstrem yang telah berjalan sebelumnya. Evaluasi dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

"Kami ingin kemiskinan ekstrem itu melalui perencanaan program yang tepat. Kami akan membahas itu dalam APBD Perubahan 2024," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (8/7). 

Ia menuturkan, langkah antisipasi harus dilakukan agar program yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran. Karena, pemko sering kali kita terjebak dalam pemahaman kemiskinan ekstrem yang kurang tepat.

Ingot menyebut, kemiskinan ekstrem bukan hanya soal pangan. Namun ada beberapa indikator lainnya, yang membuat warga tergolong dalam kategori miskin ekstrem. 

"Kemiskinan ekstrem ini juga berkaitan dengan kualitas kehidupan seperti akses air bersih dan lingkungan," terang Ingot

Jadi, bantuan bagi warga berstatus miskin ekstrem itu bukan berdasarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tetapi, bantuan lain juga dihitung.

"Jika ini tak dipahami semua pemangku kebijakan, maka bantuan tak akan tepat sasaran," jelas Ingot.

Pada tahun 2023 saja, terdata sebanyak 708 kepala keluarga (KK) mengalami miskin ekstrem di Pekanbaru. Kriteria miskin ekstrem itu adalah penghasilan di bawah Rp322 ribu per kapita (setiap orang).

"Mengenai kemiskinan ekstrem, kami sudah melakukan pendataan. Data kemiskinan desil I (kelompok tertentu dalam DTKS) sebanyak 30.000 orang," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Idrus. 

Namun, Dinsos langsung melakukan pendataan warga yang miskin ekstrem. Pendataan guna mengetahui data sebenarnya.

"Hasilnya, kami peroleh 3.926 jiwa atau 708 Kepala Keluarga (KK) yang sangat miskin ekstrem. Salah satu kriteria miskin ekstrem adalah penghasilannya di bawah Rp322 ribu per kapita (setiap orang)," jelas Idrus.

Kriteria miskin lainnya adah punya anak 5 orang dengan gaji hanya Rp1,5 juta per bulan. Kalau anaknya hanya dua orang, itu bukan miskin ekstrem.

"Kami sudah rapat di Bappeda Riau. Hasil rapat itu yakni mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT)," ungkap Idrus.

Masing-masing warga miskin ekstrem ini ditambah penghasilannya oleh pemerintah daerah berupa bantuan uang tunai Rp100 ribu atau Rp150 ribu. Porsi BLT ini, Pemprov Riau membantu 50 persen dan Pemko Pekanbaru 50 persen.

Berita Lainnya

Index