Banjir Mengancam, Sungai Sail Dikeruk Sepanjang 6 Kilometer

Banjir Mengancam, Sungai Sail Dikeruk Sepanjang 6 Kilometer
Excavator amphibi PUPR Pekanbaru melakukan normalisasi Sungai Sail

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, melakukan normalisasi sungai Sail. Normalisasi dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah bantaran sungai. 

Sungai Sail juga alami pendangkalan di beberapa titik dan terjadi penyempitan. Akibatnya air meluap hingga ke pemukiman yang berada di sekitaran sungai. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pengerukan Sungai Sail dilakukan sepanjang enam kilometer. Normalisasi sungai Sail harus dilakukan secara berkala agar tak berdampak saat musim hujan.

"Normalisasi ini dimulai dari bawah Jembatan Parit Indah menuju ke Jembatan Harapan Raya. Itu yang merupakan kewenangan Dinas PUPR," kata Edward Riansyah, Rabu (22/5). 

Panjang normalisasi hulu Sungai Sail sekitar enam Kilometer. Sedangkan normalisasi oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dimulai dari Jembatan Sungai Sail hingga ke arah sungai Siak. 

"Normalisasi ini dilakukan secara berkala. Sehingga, permukiman masyarakat tak banjir lagi saat musim hujan," terangnya. 

BWSS III Kemen PUPR juga menormalisasi sungai Sail pada tahun ini. Normalisasi sungai Sail sepanjang 4,2 Kilometer. 

"Dalam hal penanganan banjir, kami sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BWS III pada tahun ini. BWSS akan melakukan normalisasi sungai Sail sepanjang 4,2 Kilometer," jelas Edu, sapaan akrabnya. 

Normalisasi sungai Sail ini membutuhkan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karena, panjang sungai Sail yang dinormalisasi BWSS lebih dari 1 Km. 

Sebelumnya, Ditjen Kemen PUPR menyetujui MoU antara BWSS III dengan Pemko Pekanbaru dalam normalisasi sungai Sail. Pemko diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III. 

Dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dengan BWSS III, wilayah kerja sungai Sail telah dibagi menjadi dua. Dinas PUPR Pekanbaru bertugas untuk mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu di Kecamatan Kulim. 

Sedangkan Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupakan kewenangan BWSS III. Namun demikian, pemko juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail. 

Terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena, wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan.

Berita Lainnya

Index