PEKANBARU - Seorang buruh pembuat batu bata diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya usai melakukan aksi pembacokan. Pria berinisial BW (45) ini ditangkap setelah berupaya membacok, Aminrul (38) yang menyebabkan korban alami luka pada bagian kepala.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Oka Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya lantaran emosi ditagih uang sewa alat berat oleh korban.
"Pelaku mengaku emosi ditagih uang sewa alat berat hingga korban dikejar pakai parang," kata Iptu Dodi Vivino, Selasa (21/5).
Ia menuturkan, aksi pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (30/4) kemarin. Pagi itu sekitar pukul 09.00 WIB korban datang ke rumah pelaku.
Sesampainya di rumah pelaku saat itu korban meminta uang atas sewa alat berat untuk pengambilan tanah untuk pembuatan batu bata milik pelaku. Saat berada dirumah pelaku, saat itu korban marah-marah kepada pelaku.
Merasa tidak terima dan emosi hingga akhirnya pelaku masuk kembali ke dalam rumah dan kemudian keluar rumah dengan membawa sebilah parang panjang dan kemudian langsung mengejar korban sambil mengayunkan parang tersebut hingga mengenai bagian kepala korban.
Parang tersebut mengenai kepala korban hingga mengeluarkan darah. Sementara saat itu pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Pelaku sempat melarikan diri ke luar kota. Namun berhasil kami amankan," jelasnya.
Pelaku berhasil ditangkap salah satu rumah di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/5) kemarin. Tanpa perlawanan yang berarti, pelaku dibawa dari tempat persembunyian nya ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut.

