Buka Kantong Parkir, 3 Oknum Jukir Liar Diamankan

Buka Kantong Parkir, 3 Oknum Jukir Liar Diamankan
Tiga oknum jukir liar diamankan petugas

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Dinas UPT Perparkiran Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir aksi jukir liar yang membuka kantong-kantong parkir baru. Seperti yang terjadi di area Halte Bus TMP di depan SKA Mal, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada, Rabu (28/2/2024).

Aksi tiga oknum jukir liar yang membuka kantong parkir baru di area tersebut langsung diringkus personil Dishub dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Ketiga Jukir liar tersebut tertangkap dalam operasi peninjauan yang digelar UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, usai diamankan, kemudian ketiga oknum Jukir liar tersebut langsung di gelandang ke kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru untuk ditindak lanjuti dan diberikan peringatan.

"Kemudian, para Jukir liar juga diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila masih melakukan aksinya, maka Dishub tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," terang Radinal.

Radinal mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat berhati-hati dan tidak mendukung keberadaan jukir liar. Dan  segera melaporkan keberadaan jukir liar kepada Dishub Pekanbaru agar bisa langsung dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan.

"Kami selalu melakukan pengawasan dengan rutin melakukan patroli -patroli . Dan apabila ditemukan jukir yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan seperti tidak menggunakan seragam, tidak memberikan karcis dan tidak memberikan pelayanan yang baik maka akan ditegur. Kami juga minta agar masyarakat melaporkan kepada Dishub Pekanbaru jika menemukan keberadaan jukir liar," jelasnya. 

Selain itu, UPT Perparkiran juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi yang memang resmi. Sehingga keberadaan jukir liar juga tidak berkembang dan dengan memarkirkan kendaraan ditempat-tempat resmi juga mencegah terjadinya kemacetan.***

Berita Lainnya

Index