Kesal Diteriaki

Serang Warga, Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Balap Liar

Serang Warga, Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Balap Liar
Anggota Polsek Bukit Raya mengamankan diduga pelaku balap liar

PEKANBARU - Puluhan orang yang diduga pelaku balap liar melakukan penyerangan terhadap warga Jalan Puyuh Mas, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/2/2024) dinihari. 

Akibat serangan kelompok diduga pelaku balap liar tersebut, salah seorang warga, Beber alami memar setelah ditabrak dan terjatuh. Rombongan pemotor yang mayoritas remaja ini juga membawa kayu, besi, hingga senjata tajam saat melakukan penyerangan. 

"Satu orang diduga pelaku balap liar dan penyerangan dapat diamankan," ujar Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil. 

Aksi penyerangan kelompok diduga pelaku balap liar ini bermula saat salah seorang petugas ronda, yang berjaga di Simpang Puyuh Mas - Jalan Jendral Sudirman, meneriaki pelaku balap liar, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Petugas ronda meneriaki karena ulah pelaku balap liar yang meresahkan di jalan dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Namun, tidak lama kemudian datang hampir 100 orang dengan mengendarai motor dan membawa kayu, besi serta senjata tajam. 

Mereka datang dari Jalan Sudirman dan masuk ke Jalan Puyuh Mas. Warga yang melihat langsung memukul tiang listrik untuk membangunkan warga.

"Setelah warga keluar rumah dan melakukan perlawanan sehingga terjadi saling lemparan batu. Warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang ikut dalam rombongan tersebut dan membawa ke polsek," terang AKP Syafnil. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap, RA (16) salah seorang rombongan pelaku balap liar yang diamankan, dia mengaku hanya dibawa temannya untuk menyaksikan balap liar di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Rumah Sakit Awal Bros. 

RA yang merupakan siswa SMK Taruna Satria ini menyebut, ia mendengar ada rombongan yang dilempari batu oleh warga. Karena hal itu rombongan melakukan penyerangan terhadap warga. 

"Kemudian di pertemukan antara perwakilan warga dan RA didampingi keluarganya, dan warga menyatakan tidak membuat laporan. RA diminta buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index