Pedagang Diminta Tak Jual Beras Subsidi Diatas HET

Pedagang Diminta Tak Jual Beras Subsidi Diatas HET
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, secara tegas meminta pedagang untuk tidak menjual beras subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pasalnya, hingga kini masih didapati laporan adanya oknum pedagang menjual beras subsidi SPHP diatas harga yang telah ditentukan pemerintah. 

Padahal pemerintah telah membuat aturan bahwa beras SPHP ini memiliki HET Rp11.500 per kilogram. Namun, di lapangan Disperindag Pekanbaru masih mendapati ada pedagang yang menjual diatas harga tersebut. 

"Jadi jangan ada lagi yang menjual beras SPHP ini diatas harga yang telah ditentukan pemerintah," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (2/2/2024). 

Ia menuturkan, tim dari Disperindag terus memantau ke pasaran. Ada beberapa laporan terkait penjualan beras SPHP diatas HET. Penjualan beras subsidi ini juga harus tepat sasaran. Karena beras ini bisa menjadi pilihan masyarakat ketika harga beras premium tinggi. 

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bulog dalam pengawasan beras SPHP. Jika ada pedagang yang menjual diatas HET, maka akan ditindak. Mulai dari surat peringatan hingga penghentian suplay. 

"Tentu kita akan tindak, kita tegur dan ujung-ujungnya nanti bisa dihentikan suplay cabut izinnya," ungkapnya. 

Ia juga memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran komoditi tersebut. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika mendapati pedagang yang menjual diatas HET yang ditentukan.***

Berita Lainnya

Index