Pengembang Pasar Induk Dipanggil

Pengembang Pasar Induk Dipanggil
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mendorong pengembang agar menuntaskan pembangunan Pasar Induk. Proses pembangunan masih mandek dan belum kunjung tuntas.

Disperindag Kota Pekanbaru bakal memanggil PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pengembang Pasar Induk. Mereka diharapkan agar bisa segera menyelesaikan pembangunan yang berada di Jalan Soekarno Hatta tersebut. 

"Kami masih memanggil pengelola Pasar Induk. Terakhir saya cek, pembangunan Pasar Induk sudah selesai 80 persen," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (19/1). 

Ia menuturkan, setelah Pasar Induk selesai dibangun, para pedagang grosir akan dipindahkan dari samping Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Sehingga, semua pedagang grosir terpusat di Pasar Induk. 

"Kami butuh cepat Pasar Induk. Namun, pemilik PT ARB sedang sakit. Itu yang membuat terkendala," ujar Ami, sapaan akrabnya. 

PT ARB berusaha menyelesaikan Pasar Induk tahun ini. Ia menyebut, PT ARB berkomitmen menyelesaikan Pasar Induk.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Pasar Induk ini penuh dengan dinamika dimulai pada 2016 lalu. Pemko Pekanbaru dan pihak PT ARB, sebagai penyewa lahan, sudah menandatangani kontrak kerja sama pada Oktober 2016 lalu.

Pengelolaannya diberikan kepada PT ARB selama 30 tahun. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru bisa diselesaikan 2017. 

Pembangunan dilakukan pada 2018. Rupanya, PT ARB kekurangan modal melanjutkan pembangunan akibat pandemi Covid-19. 

Pasang surat pembangunan terjadi selama masa pandemi, tahun 2020 dan 2021. Selain masalah finansial akibat pandemi, PT ARB juga meminta kepastian status lahan. 

Akhirnya, sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diterbitkan Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional pada 2022. Bermodalkan sertifikat HPL ini, PT ARB mendapat suntikan dana dari bank untuk melanjutkan pembangunan Pasar Induk.***

Berita Lainnya

Index