Dana BOK Dipantau KPK, Nakes Diingatkan Bekerja Jujur

Dana BOK Dipantau KPK, Nakes Diingatkan Bekerja Jujur
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan tenaga kesehatan (nakes) yang ada di puskesmas bekerja jujur. Terlebih, penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Indra menyebut, pengelolaan harus sesuai peruntukan karena penggunaan dana BOK dipantau oleh KPK. Asistensi ini bukan karena kesalahan kepala puskesmas. 

"Namun, KPK memantau pengelolaan dana BOK secara umum. Mulai sekarang kita harus berani jujur," kata Indra Pomi Nasution, Rabu (27/12). 

Sebagai ganti bentuk kejujuran itu, pemko akan menambah insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Supaya, nakes puskesmas fokus menjalan tugas sebagai aparatur sipil negara. 

Oleh sebab itu, Indra meminta agar nakes memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Nakes puskesmas harus bekerja secara akuntabel dan transparan. 

"Jadi tidak ada lagi hal-hal yang diselewengkan," tegas Indra Pomi. 

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Jumat (22/12). Ada rekomendasi yang menyatakan Pemko Pekanbaru hanya perlu memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa. 

Kemudian masukan dari BPK Riau, Pemko Pekanbaru harus melakukan lelang secara elektronik. Pengadaan barang dan jasa harus lebih tertib. 

"Kami juga diminta lebih teliti dalam hal laporan dan pengawasan. Sehingga tidak terjadi penurunan kualitas atau berkurangnya volume (barang dan jasa)," tutup Indra Pomi.***

Berita Lainnya

Index