PEKANBARU - Seorang pria berinisial SAG alias Aldo (23) diamankan Unit Reskrim Polsek Senapelan usai melakukan aksi penggelapan. Aldo ditangkap usai melarikan handphone milik orangtua pacarnya.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, Aldo diamankan usai dilaporkan Relita Simbolon yang merupakan ibu dari pacar pelaku.
"Pelaku membawa kabur handphone milik orangtua pacarnya," kata Kompol Noak, Sabtu (16/12).
Aksi penggelapan ini bermula saat Aldo mendatangi kios Laundry milik korban, di Jalan Kulim, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Minggu (3/12) kemarin.
Saat itu korban berupaya meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk menelpon temannya. Pelaku beralasan paket internet handphone pelaku habis dan tidak bisa menghubungi temannya.
Karena korban sudah kenal dengan pelaku dan pelaku merupakan pacar anaknya, akhirnya korban meminjamkan handphone android merek Vivo Y21 miliknya tanpa rasa curiga.
"Setelah handphone dipinjamkan, pelaku lari. Saat dihubungi oleh korban, pelaku tidak bisa dihubungi. Hingga korban melaporkan peristiwa itu ke kami," ungkapnya.
Usai menerima laporan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan pria pengangguran tersebut, Sabtu (9/12) kemarin. Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual handphone tersebut ke situs jual beli online di aplikasi Facebook (PJBO).
"Kami juga turut mengamankan seorang wanita inisial N (22) yang terlibat dalam aksi itu. N ini berperan menjual handphone dan membuat akun palsu Facebook," terangnya.
Handphone tersebut dijual pelaku seharga Rp700 ribu dan uangnya dibagi dua oleh pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali dengan modus yang sama.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali. Modusnya, pelaku ini memacari seorang wanita untuk dapat menguasai handphone korban," pungkasnya.***