Pasar Bawah Mulai Direnovasi

Pasar Bawah Mulai Direnovasi
Pasar Wisata Pasar Bawah | net

PEKANBARU - Pasar Wisata Pasar Bawah mulai dilakukan renovasi oleh pengelola. PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola melakukan renovasi usai para pedagang di relokasi ke TPS di kawasan eks Pelabuhan Pelindo. 

Para pekerja sudah mulai memasangi pagar pembatas antara badan jalan dengan lokasi proyek. Pemasangan pagar seng berwarna biru ini dilakukan agar material bangunan tidak mengenai kendaraan dan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. 

"Usai ratusan pedagang ditempatkan di TPS kawasan Pelindo, maka pengelola mulai melakukan renovasi bangunan Pasar Bawah," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (30/11). 

Terdapat juga sejumlah spanduk informasi terkait proses renovasi serta lokasi berjualan para pedagang yang baru di Jalan Baru, tepatnya di kawasan Pelindo, Kecamatan Senapelan yang didirikan oleh pengelola. 

Pria yang akrab disapa Ami ini mengatakan, saat ini telah diselesaikan pembangunan 300 kios TPS untuk para pedagang Pasar Bawah dan siap ditempati selama pengerjaan renovasi di pasar wisata tersebut dilakukan. 

"Lokasi TPS masih berada cukup dekat dengan lokasi Pasar Bawah saat ini. Ratusan pedagang mulai dari kuliner hingga pakaian dan hiasan berjualan di sana," terangnya. 

Sebelumnya Disperindag Kota Pekanbaru juga sudah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang untuk relokasi ke TPS. 

"Target renovasi Pasar Bawah oleh PT AAS tuntas dalam waktu satu tahun. Jadi harapan kita, 1 November tahun depan (2024, red), kita sudah punya wajah Pasar Bawah yang baru," ungkapnya. 

Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola baru Pasar Bawah telah ditandatangani pada 12 April 2023. KSP ini berlaku selama 30 tahun. 

Dari kerja sama ini, ada dua hal yang penting supaya tidak timbul kesalahpahaman. Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan dari kerja sama ini. 

Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama. Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun.

"Dari pengelolaan gedung ini, Pemko Pekanbaru mendapat bagi hasil sebesar 63,51 persen setiap tahun. Dana bagi hasil ini masuk ke kas daerah Pemko Pekanbaru," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index