Terekam CCTV

Ngaku Untuk Beli Susu Anak, Pria Pengangguran Gondol Mesin Jus

Ngaku Untuk Beli Susu Anak, Pria Pengangguran Gondol Mesin Jus
AS, pelaku pencurian saat diinterogasi Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil

PEKANBARU - Seorang pria pengangguran, AS (27) dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya usai mencuri mesin press di salah satu kios jus. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV di sekitar lokasi. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan.  

"Dari video yang kita terima, adanya tindak pidana curat di box kontainer penjualan jus yang dilakukan seorang pemuda inisial AS," kata AKP Syafnil, Senin (20/11). 

Syafnil menjelaskan peristiwa pencurian ini dilaporkan korban Nur Ariyani (43). Korban menyebut tempat usahanya dimasuki maling. Ia melaporkan warung kontainer miliknya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dimasuki maling, Ahad (12/11) kemarin. 

"Atas laporan tersebut, kita selidiki dan cek rekaman CCTV diketahui pelaku ada di Jalan Lumba-lumba. Saya perintahkan tim melakukan penangkapan kepada pelaku dan pelaku akan kita proses. Barang yang dicuri yaitu mesin press jus dan mesin cup Sealer," terang Kapolsek.

Dihadapan petugas, tambah Kapolsek, pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk membeli susu anaknya yang masih balita.

"Pengakuan pelaku karena kebutuhan ekonomi. Karena yang bersangkutan pengangguran. Rencana barang curian akan dijual oleh pelaku dan sebagian sudah dijual seharga Rp250 ribu," jelas Kapolsek. 

Pelaku juga mengaku bahwa dirinya sudah dua kali masuk penjara. Sebelumnya ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru. Dan aksi terakhir ini dilakukan untuk membeli susu anak.

Saat ini, tambah Kapolsek, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index