Swakelola Angkutan Sampah Dipersiapkan

Swakelola Angkutan Sampah Dipersiapkan
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mempersiapkan proses untuk pengangkutan sampah secara swakelola pada tahun 2024. Pemko Pekanbaru memutuskan tidak lagi menggunakan lelang pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah seperti saat ini.

Pemko Pekanbaru segera mengumpulkan angkutan sampah mandiri. Angkutan mandiri ini didata agar dapat bekerja sama dengan sistem baru pada tahun depan. 

"Angkutan mandiri akan kami kumpulkan dan didata. Kami minta angkutan mandiri ini menyatu dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Karena, angkutan mandiri ini mengambil iuran sampah ke warga," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (17/11). 

Kontrak pengangkutan sampah dengan pihak ketiga berakhir Desember 2023. Pemko Pekanbaru mengubah pola pengelolaan sampah pada tahun depan. 

Pemko Pekanbaru tidak memperpanjang lagi sistem pengelolaan sampah oleh pihak swasta. Pengelolaan sampah diputuskan dengan sistem swakelola pada tahun depan. 

"Tahun depan, kami coba dengan pola swakelola. Sistemnya, sampah dari rumah tangga ke trans depo itu masih kami kelola pada tahap awal ini," ujar Indra Pomi. 

Menurutnya, Pemko akan sewa truk dan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam pengelolaan tersebut. Pemko juga akan membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap lingkungan RT hingga kecamatan. 

"Sehingga, camat dan lurah memiliki akses untuk mengawasi dan mengatur pengelolaan sampah di lingkungannya. Dari trans depo ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index