Pekanbaru Rencanakan Swakelola Angkutan Sampah di 2024

Pekanbaru Rencanakan Swakelola Angkutan Sampah di 2024
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana mengubah pola pengelolaan sampah pada tahun 2024. Rencananya angkutan sampah bakal dilakukan secara swakelola, dan melibatkan pihak kecamatan. 

Pasalnya, angkutan sampah saat ini dikelola oleh pihak swasta dinilai belum maksimal. Pengelolaan angkutan sampah sudah berlangsung beberapa tahun ini.

Pemerintah kota sedang menyiapkan konsep pola angkutan sampah secara swakelola. Maka direncanakan operasional pengangkutan sampah beralih ke kecamatan.

"Camat nantinya diberikan kewenangan memanfaatkan sarana dan prasarana angkutan sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Rabu (1/11). 

Menurutnya, dalam rencana alih kelola dari pihak swasta ke swakelola ini pihaknya cuma menjadi fasilitator terhadap anggaran swakelola. Kecamatan nantinya mengusulkan ke DLHK terkait kebutuhan angkutan sampah setiap bulannya.

Armada angkutan sampah akan diserahkan ke kecamatan dalam bentuk pemakaian selama satu tahun. Pihaknya pun menganggarkan bahan bakar minyak atau BBM sesuai dengan kebutuhan di kecamatan.

Mereka juga harus memperhitungkan jumlah tenaga angkutan sampah di setiap kecamatan. Penerapan swakelola rencananya berlangsung di 15 kecamatan yang ada.

"Jadi harus diperhitungkan upah bagi sopir, THL pengangkutan sampahnya. Begitu juga pemeliharaan kendaraannya. Kita dari DLHK hanya menjadi fasilitator penyaluran," terang Hendra. 

Ia menyebut, bahwa kegiatan ini memang tidak terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga belum bisa dianggarkan langsung di kecamatan. Namun untuk melaksanakan arahan Pj Walikota Pekanbaru guna peningkatan layanan angkutan sampah.

"Kami bersama TAPD, sedang mempersiapkan kebijakan ini sesuai dengan aturan yang ada," jelas Hendra. 

Hendra menambahkan, untuk operasional armada angkutan sampah akan dilaksanakan oleh kecamatan. Sedangkan DLHK Kota Pekanbaru hanya sebagai pengawas.

Ada juga armada yang disiapkan untuk mengangkut sampah ke Trans Dipo. Lalu ada juga armada mengangkut sampah dari titik penumpukan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Rencananya ada tiga atau empat Trans Dipo, untuk menampung sampah yang diangkut armada pick up. Setelah itu semua sampah dibawa ke TPA Muara Fajar," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index