Rampas Tas Guru Pulang Ngajar, Satu Kawanan Jambret Dibekuk

Rampas Tas Guru Pulang Ngajar, Satu Kawanan Jambret Dibekuk
Ilustrasi

PEKANBARU - Satu kawanan jambret, FS alias Fajar (22) berhasil diamankan polisi usai melakukan aksinya di Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (20/10) sore. Dalam aksinya, FS berhasil merampas tas sandang seorang guru yang mengakibatkan korban alami kerugian jutaan rupiah. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, tersangka FS menjambret korban Selvi Ramadani yang merupakan seorang guru. Dia membawa tas sandang yang berisi dua unit handphone. 

"Korban dijambret saat sedang mengendarai sepeda motor. Korban dipepet dua orang pelaku," kata AKP Syafnil, Ahad (22/10). 

Ia menuturkan, saat korban pulang mengajar ia melintas di Jalan Bakti menggunakan sepeda motor pukul 17.00 WIB. Saat itu korban menggantungkan tas sandang miliknya di dashboard sepeda motor matic yang ia kendarai. 

Tiba tiba dari arah belakang sebelah kiri, dua orang tersangka yang juga menggunakan sepeda motor memepet motor korban. Kemudian tersangka yang duduk dibelakang langsung menarik tas korban yang digantung di dasbor depan. 

Setelah tersangka berhasil mendapatkan tas korban, korban pun sontak berteriak "Jambret". Sehingga warga yang melihat kejadian tersebut berusaha melakukan pengejaran dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

" Setelah mendapat laporan, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran. Dan satu pelaku berhasil kami amankan," terangnya. 

Tersangka FS berikut barang bukti Sepeda Motor Honda Blade berwarna Orange BM 4288 LJ yang ia kendarai dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dimana ia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RK (DPO). Mereka berhasil mengambil barang-barang milik korban berupa satu buah tas warna hitam yang berisikan satu handphone IPhone XR, dan satu handphone Samsung Galaxi dengan total kerugian Rp 5 juta.***

Berita Lainnya

Index