Polda Riau Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Senapelan, Begini Aduan Warga

Polda Riau Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Senapelan, Begini Aduan Warga
Rombongan Polda Riau foto bersama masyarakat usai kegiatan Jumat Curhat

PEKANBARU - Polda Riau kembali menggelar Jumat Curhat di Wilayah Hukum Polsek Senapelan. Kali ini digelar di pujasera 168, yang berada di Jalan M Yamin, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jumat (13/10) pagi. 

Kedatangan Tim Jumat Curhat Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Dir Bimmas Polda Riau, Kombes Pol Wendry Purbyantoro dalam rangka menampung dan menyerap aspirasi sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

Dihadiri Perwakilan tokoh masyarakat kurang lebih 50 orang dengan sangat antusias hadir dan memanfaatkan momen giat Jumat Curhat ini mengadukan berbagai macam permasalahan Kamtibmas di wilayahnya kepada Dir Binmas, Kombes Pol Wendry Purbyantoro.

Salah satunya yang disampaikan oleh Hendri terkait rumah kosan yang ada diwilayahnya sering bikin keributan antara sesama tempat tinggal disana sehingga warga menjadi resah.

“Kami mohon untuk ditindak lanjuti terkait penghuni kos-kosan didaerah kami sering membuat keributan dan saya ditelepon oleh warga lebih kurang jam 10.00 Wib, karna di tempat kosan ini ada keributan, saya mau minta solusi atau pendapat apakah saya atau masyarakat bisa menutup tempat tinggal kos tersebut,” kata Hendri.

Menanggapi hal tersebut, Dir Binmas Polda Riau yang didampingi Dir Polairud Kombes Pol Wahyu Prihatmaka serta Dir Intel Kombes Pol Sutrisno berjanji akan menanggapi semua permasalahan yang terjadi dikingkungan tersebut.

“Kami tampung aspirasi warga dan kami berikan atensi,” katanya.

Sementara terkait kos-kosan, Kombes Wendri memberi saran kepada pemilik kos sebelum menerima, penghuni kos harus berjanji tidak akan berbuat mesum di kosan tersebut kalau dilanggar diharapkan pindah di kos tersebut karna Warga pasti akan merasa kampungnya dikotori. 

"Saya minta semua perangkat yang ada di sana harus aktif dalam hal tersebut yang mana di Kos-kosan mana saja yang dicurigai ya terkait masalah tempat yang digunakan untuk tempat prostitusi bila perlu yang pemilik tempat kos di panggil agar yang mau kos di sana tidak boleh yang berbuat yg tidak di inginkan," kata Kombes Wendri.***

Berita Lainnya

Index