Dinas Perkim Pekanbaru Bakal Benahi Kawasan Kumuh di 4 Kelurahan

Dinas Perkim Pekanbaru Bakal Benahi Kawasan Kumuh di 4 Kelurahan
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Mardiansah saat meninjau lokasi kawasan kumuh

PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia mengalokasikan Rp15 miliar untuk membangun Kawasan Kumuh Terintegrasi di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

”Nanti, Kelurahan Meranti Pandak akan dibantu oleh Kemen-PUPR yaitu kawasan kumuh terintegrasi. Kami ingin kelurahan ini menjadi percontohan," kata Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah, Selasa (13/6/2023).

Pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini akan dibangun rumah layak huni (RLH), jalan, drainase, proteksi kebakaran, dan persampahan. Nanti, kawasan kumuh itu akan diberi nama Kampung Tradisional Meranti Pandak.

Kawasan kumuh mencapai 267,76 hektare (ha) di Pekanbaru sesuai ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 703 Tahun 2021. Lokasi kawasan kumuh yang harus ditangani Pemkot Pekanbaru.

Ada empat kelurahan yang menjadi prioritas untuk dibenahi dan rencananya akan dilaksanakan tahun depan. Keempatnya selain Meranti Pandak, ada Tirtasiak, Lembahdamai, dan Kampungbaru.

Sebagai kegiatan awal, Meranti Pandak akan dijadikan percontohan dalam pembenahan kawasan kumuh. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi.

Dilakukannya pembangunan itu atas usulan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sedang gencar mengentaskan kawasan kumuh. Selain juga ingin menjadikan Kampung Tradisional Meranti Pandak sebagai percontohan menyelesaikan kawasan permukiman kumuh.

Selain itu, kata sekda, pada tahun depan, TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) juga akan digelar di Kelurahan Merantipandak, di lingkungan RW sebelahnya. Pemkot setempat berencana akan duplikasi program Kemen PUPR itu dalam TMMD di kelurahan tersebut.

”Kami berharap para camat mendata kelurahan yang warganya masih buang air besar sembarangan. Nanti, TMMD diarahkan membangun tempat mandi cuci kakus (MCK) daripada membuat jalan," pungkasnya. (Adv)

Berita Lainnya

Index