Oknum Lurah yang Dituding Lecehkan Anggota Panwaslu Diproses

Oknum Lurah yang Dituding Lecehkan Anggota Panwaslu Diproses
Plt Kepala BKP-SDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memproses Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, RU yang dituding melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anggota Panwaslu. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbernya Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap oknum lurah tersebut.

Pj Walikota Pekanbaru Mufliun, melalui Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan, bahwa pihaknya bersama Inspektorat telah memanggil lurah yang bersangkutan.

"Ya tentu kita panggil dulu yang bersangkutan. BKPSDM bersama Inspektorat sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan itu sedang berproses," kata Fabillah Sandy, Kamis (31/8).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah meminta keterangan terhadap RU. Ia belum bisa memastikan apakah lurah tersebut bersalah atau tidak. 

Terkait apakah Pemko Pekanbaru nantinya akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan, pihaknya belum bisa memastikan. 

"Biarlah tim bekerja, kan ini prosesnya lagi dimintai keterangan dulu, benar nggak tu. Itu kan masih diduga dia melakukan itu. Jadi kita minta dulu keterangan yang bersangkutan," jelasnya. 

Diketahui sebelumnya, oknum lurah di Kota Pekanbaru berinisial RU diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) wilayah setempat berinisial MEL.

Atas perbuatannya, lurah tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban. Korban MEL sendiri sudah membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh pada Rabu (30/8) kemarin. Ia melaporkan oknum lurah yang diduga meraba bagian payudaranya.***

Berita Lainnya

Index