Oknum Lurah di Pekanbaru Diduga Cabuli Anggota Panwaslu

Oknum Lurah di Pekanbaru Diduga Cabuli Anggota Panwaslu
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara

PEKANBARU - Oknum lurah di Kota Pekanbaru inisial, RU diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anggota Panwaslu di wilayah setempat, Rabu (30/8) siang. 

Diketahui RU yang menjabat lurah di Kantor Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru melakukan aksi cabulnya terhadap, MEL (38) di kantor lurah tersebut. 

"Iya, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Limapuluh melalui Kanit Reskrim Iptu Leo Putra Dirgantara MH. 

Ia mengaku, akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Ia akan melakukan gelar perkara dan jika memenuhi unsur pidana, akan menetapkan tersangka terhadap RU. 

"Jika memenuhi unsur bisa kita tetapkan tersangka," ulasnya. 

Diketahui kejadian berawal ketika, korban yang merupakan Panwaslu di kelurahan tersebut pamit untuk pulang kepada RU sekitar pukul 13.30 WIB. MEL yang berstatus janda menyalami RU karena ingin pulang usai menjalankan tugas. 

Disaat bersamaan, tangan oknum lurah langsung meraba payudara korban. Atas kejadian itu sontak membuat korban kaget. Sementara RU pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor.

Terpisah, Lurah Tanjung Rhu RU menyebut bahwa dirinya tidak sengaja menyenggol bagian payudara MEL. Saat itu ia tengah bergegas hendak pergi ke Kantor Camat dan tanpa sengaja tangannya mengenai payudara MEL. 

"Saya kan buru-buru ke kantor camat, dia salam nyium tangan saya, tangan kiri saya pegang helem, telengket lah (tangan.red) ke dadanya ni. Dia nyium (tangan) kan dekat," kata RU saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Ia meyakinkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Jika memang ingin berbuat macam-macam, RU menyebut bisa saja dirinya membawa MEL ke dalam ruangan dan mengunci pintu. 

"Saya juga sudah minta maaf. Saya Buru-buru ni saya bilang. Masalahnya sudah selesai," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index