Dishub Himpun Rp8,6 Miliar PAD dari Parkir

Dishub Himpun Rp8,6 Miliar PAD dari Parkir
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar S.STP

PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa layanan parkir tepi jalan umum sudah terkumpul Rp8,6 miliar. Jumlah ini dihimpun dari Januari hingga pertengahan Agustus 2023.

Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diberi target Rp16,3 miliar pada tahun ini untuk menghimpun retribusi tersebut. Dinas memaksimalkan pendapatan dari potensi-potensi parkir yang ada. 

"Retribusi parkir telah menyumbang PAD sejak Januari hingga 22 Agustus Rp8,68 miliar," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Kamis (24/8). 

Ia menuturkan, tahun lalu Dishub ditargetkan memperoleh PAD dari retribusi parkir Rp8,5 miliar. Ternyata, pendapatan itu surplus hampir Rp1 miliar. 

"Tahun ini, kami diberikan tugas Rp16,3 miliar. Kami optimistis, target itu tercapai," ungkap Radinal.

Ia menuturkan, untuk tahun ini target yang diberikan kepada Dishub jauh lebih besar dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Radinal mengaku bakal berupaya bersama tim mengejar terget tersebut. 

"InsyaAllah di angka Rp14 miliar kita nanti dapat. Itu sudah tercatat di semua pengelola (pihak ketiga). Mereka wajib memenuhi target. Artinya masih ada Rp2 miliar lagi yang harus kami upayakan, kami akan berusaha lah," terangnya. 

Ia menambahkan, saat ini layanan parkir tepi jalan umum sebagian telah menggunakan pembayaran non tunai. Pengelola menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai. Mesin EDC telah disebar ke ratusan jukir di ruas jalan protokol. 

Penggunaan EDC ini memungkinkan dinas mengetahui jumlah kendaraan dan titik kendaraan parkir. Penggunaan EDC ini juga antisipasi kebocoran pendapatan parkir.***

Berita Lainnya

Index