PUPR Diminta Awasi Pekerjaan Kontraktor IPAL

PUPR Diminta Awasi Pekerjaan Kontraktor IPAL
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengawasi pekerjaan kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). PUPR diminta mengawasi kontraktor dalam pekerjaan rekondisi jalan rusak bekas galian IPAL. 

Pasalnya, saat ini belum sepenuhnya jalan rusak bekas galian IPAL dilakukan perbaikan atau rekondisi oleh kontraktor. Sejumlah ruas jalan belum dilakukan pengaspalan kembali. 

Muflihun meminta Dinas PUPR Pekanbaru supaya bisa melakukan pengecekan ke lapangan terkait kontrak kerja mereka. PUPR harus memastikan volume pekerjaan sesuai dengan apa yang ada di kontrak. 

"Itu sudah ada di kontrak, bagaimana penyelesaian jalannya, berapa lamanya. Yang penting bagi PUPR bagaimana bisa mengecek volume, jangan sampai nanti volumenya kurang dari spek yang telah diberikan yang ada di RAB-nya," kata Muflihun, Kamis (27/7). 

Menurutnya, jalan yang tidak diperbaiki oleh kontraktor sesuai dengan perjanjian nantinya bakal menjadi masalah baru. Warga tentunya bakal mengeluhkan dengan kondisi jalan yang rusak atau tidak seperti semula. 

Ia tidak ingin pemerintah kota nantinya menjadi sasaran. Karena pekerjaan IPAL sendiri merupakan proyek nasional yang langsung dikerjakan oleh pemerintah pusat. Dalam kontrak kerja, kontraktor juga diminta untuk melakukan rekondisi jalan bekas galian IPAL seperti sedia kala. 

"Tentunya pengawasan dari masyarakat juga diperlukan. Karena kita hari ini pemerintah kota juga melakukan perbaikan-perbaikan jalan, jangan dicampur adukan proyek pemerintah kota dengan nasional," terangnya. 

Sebelumnya Pemko Pekanbaru, kembali akan memanggil pihak kontraktor pekerjaan IPAL. Kontraktor diminta untuk segera memperbaiki ruas jalan rusak akibat bekas galian IPAL. 

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pihaknya akan menanyakan komitmen kontraktor untuk melakukan rekondisi jalan rusak. Pasalnya, masih banyak ruas jalan rusak yang belum kunjung di perbaiki akibat galian IPAL. 

"Kita sudah tiga kali panggil pihak IPAL, mana jalan yang mau di aspal, berapa lama targetnya, berapa lama kontraknya. Kalau memang gak sanggup, ya bilang. Kita segera panggil lagi pihak IPAL, kita hanya minta komitmen," tegas Muflihun, Selasa (23/5). 

Menurutnya, di dalam kontrak pekerjaan IPAL ini dimulai sejak tahun 2019 silam. Pihak kontraktor melakukan galian IPAL dan kembali merekondisi jalan rusak akibat galian. 

Ada sejumlah ruas jalan yang terdampak galian IPAL ini. Jalan ini tersebar di Kecamatan Sukajadi, Senapelan, dan Pekanbaru Kota. Banyak masyarakat yang mengeluh akibat jalan rusak belum kunjung diperbaiki.***

Berita Lainnya

Index