UPT Perparkiran Pastikan Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru Bebas Pungutan Parkir

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:34:32 WIB

PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru kini tidak perlu lagi mengeluarkan uang parkir saat berbelanja di gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart. 

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) telah memastikan tidak ada lagi juru parkir (jukir) yang bertugas di kedua ritel modern tersebut.

Kebijakan ini sekaligus untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat agar tidak lagi terbebani pungutan parkir ketika berbelanja di minimarket.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengatakan, pihaknya telah memastikan gerai Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru bebas dari aktivitas pemungutan parkir oleh jukir.

"Kami pastikan tidak ada lagi jukir yang meminta uang parkir di Indomaret dan Alfamart," kata Rafit, Kamis (22/10/2026).

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, UPT Perparkiran melakukan pengawasan secara rutin setiap hari. Petugas diterjunkan untuk memantau gerai-gerai ritel modern agar tidak ada lagi oknum yang melakukan pungutan parkir kepada pengunjung.

Menurut Rafit, pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Dishub dalam menertibkan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Masyarakat diharapkan bisa menikmati layanan parkir yang lebih nyaman tanpa adanya pungutan di lokasi yang memang sudah dibebaskan dari tarif parkir.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor apabila masih menemukan oknum yang mengaku sebagai jukir dan meminta uang parkir di gerai Indomaret maupun Alfamart.

Laporan masyarakat tersebut akan menjadi perhatian pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.

"Kalau masih ada oknum jukir yang meminta tarif parkir di Indomaret dan Alfamart, silakan laporkan kepada kami. Kita akan tindak lanjuti dan dipastikan itu bukan jukir resmi," tegasnya.

Rafit menegaskan, masyarakat tidak perlu memenuhi permintaan pembayaran parkir apabila menemukan praktik pungutan tersebut di kedua ritel modern itu.

UPT Perparkiran juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pengawasan dengan memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

Dengan pengawasan rutin dan dukungan laporan masyarakat, Dishub berharap kebijakan bebas parkir di Indomaret dan Alfamart dapat terus berjalan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat saat berbelanja.

Terkini