PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan maupun bahu jalan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyempitan ruas jalan yang berpotensi memicu kemacetan, terutama di kawasan dengan arus lalu lintas padat.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas yakni sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru menghalau sejumlah kendaraan roda empat yang kedapatan hendak parkir sembarangan di kawasan tersebut, Jumat (10/7/2026).
Sejumlah pengendara yang terjaring pengawasan diketahui akan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, padahal lokasi tersebut merupakan area yang dilarang untuk parkir.
Petugas yang berada di lapangan langsung memberikan imbauan dan meminta pengendara agar tidak melanjutkan aktivitas parkir di lokasi tersebut. Mereka juga diarahkan untuk mencari tempat parkir yang telah disediakan.
Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Sebab, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dapat mengurangi kapasitas jalan dan menghambat pergerakan kendaraan lainnya.
"Kondisi itu jelas dapat menimbulkan kemacetan karena kendaraan yang parkir sembarangan," kata Rafit.
Menurutnya, Jalan Jenderal Sudirman menjadi salah satu ruas jalan yang rawan mengalami kepadatan kendaraan pada jam-jam tertentu. Karena itu, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan harus dicegah agar tidak semakin memperparah kondisi lalu lintas.
Rafit menyebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan ketika ditemukan pelanggaran. Patroli dan pemantauan di sejumlah titik juga dilaksanakan secara rutin setiap hari.
Melalui kegiatan tersebut, Dishub berharap para pengendara semakin memahami aturan parkir dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat memarkirkan kendaraan.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia serta mematuhi rambu-rambu larangan parkir demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru.