Penanganan Banjir Pekanbaru Tak Bisa Instan, Kewenangan Terbagi antara Pemko, Provinsi dan Pusat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus mengintensifkan upaya penanggulangan banjir dengan membangun drainase di sejumlah titik rawan genangan. 

Pembangunan saluran air ini dilakukan sebagai langkah untuk memperlancar aliran air, sekaligus mengurangi potensi banjir saat hujan deras.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan drainase di antaranya Jalan Darma Bakti, Jalan Suka Karya, Jalan Embun Pagi, Jalan Srikandi, Jalan Teratai, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara instan. Sebab, persoalan genangan air membutuhkan penanganan secara bertahap, mulai dari pembangunan drainase, mengidentifikasi titik-titik penyumbatan hingga memastikan saluran pembuangan air berfungsi dengan baik.

"Memang genangan ini tidak gampang. Artinya, drainase dibangun terlebih dahulu, kemudian kita lihat sumbatannya di mana dan airnya dibuang ke mana. Karena ini menyangkut banyak hal," kata Agung, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, penanganan banjir di Pekanbaru juga menghadapi tantangan terkait pembagian kewenangan antara pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Riau, hingga pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat penanganan banjir membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Sebab, tidak seluruh saluran dan infrastruktur pengendali banjir berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru.

"Ini tentu tidak serta-merta bisa langsung kita selesaikan. Ada kewenangan pemerintah kota, ada kewenangan provinsi, dan ada juga kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.

Selain persoalan kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu kendala dalam mempercepat penanganan banjir. 

Bahkan, menurut Agung, terdapat kondisi ketika suatu persoalan berada di luar kewenangan pemerintah kota, sementara dukungan anggaran dari pihak yang berwenang juga belum tersedia.

"Terkadang kewenangannya ada di kita, tetapi anggarannya tidak ada. Belum lagi yang kewenangannya ada di mereka, anggarannya juga belum ada," ungkapnya.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru terus melakukan upaya melalui pembangunan drainase di sejumlah kawasan yang selama ini rawan mengalami genangan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi saluran, arah aliran air, kewenangan serta ketersediaan anggaran.

Terkini