PEKANBARU - Jajaran Reskrim Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Melati Ujung, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial P , sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni mengatakan, aksi begal tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu korban berangkat kerja menggunakan sepeda motor miliknya. Namun ketika melintas di Jalan Melati Ujung, korban tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario putih tanpa plat nomor.
“Korban langsung terjatuh setelah dipepet oleh para pelaku. Dua pelaku kemudian turun sambil membawa senjata tajam jenis golok dan mendekati korban. Sempat terjadi perkelahian, namun para pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Herman, Jumat (12/6/2026).
Menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Binawidya bersama Tim Opsnal Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan intensif. Polisi mendalami sejumlah kasus begal bersenjata tajam yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polsek Binawidya maupun Polsek Tambang.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku, yakni RM, RP dan P.
Petugas kemudian memperoleh informasi keberadaan Salah satu pelaku di sebuah rumah di Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
“Atas perintah Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Pasha,” kata Herman.
Pelaku P berhasil diamankan pada Rabu (27/5/2026) tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal bersama dua rekannya.
Dari pengakuan pelaku, ketiganya memiliki peran masing-masing saat beraksi. RM bertugas mengendarai sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan, RP berperan mengejar korban sambil membawa senjata tajam, sedangkan Pasha bertugas mengambil sepeda motor korban setelah korban melarikan diri meninggalkan kendaraannya.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui ikut melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban,” jelas Herman.
Usai menangkap P, polisi melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya. Namun saat dilakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka, kedua pelaku belum berhasil ditemukan.
“Saat ini pelaku Pasha sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas Herman.