Ratusan Butir Ekstasi Hingga Sabu Disita, 3 Wanita dan 25 Pria Diamankan

Selasa, 05 November 2024 | 22:30:00 WIB
Para tersangka diamankan di Mapolresta Pekanbaru

PEKANBARU - Sebanyak 27 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Puluhan tersangka tersebut ada yang berperan sebagai pengedar hingga bandar narkoba. 

Mereka diamankan Satresnarkoba Polresta dalam kurun waktu dua minggu operasi, yakni dari 20 Oktober hingga 5 November 2024. Dari 27 orang tersangka tersebut 3 diantaranya merupakan wanita.

"Kami menyita sejumlah barang bukti narkoba, yang terdiri dari sabu seberat 2.180,47 gram, ganja sebanyak 51,3 gram, serta 181 butir pil ekstasi dari para tersangka," kata Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, dalam ekspos ungkap kasus tersebut, Selasa (5/11) siang. 

Selain itu, juga disita uang tunai sebesar Rp8,4 juta yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika, khususnya transaksi jual beli narkoba.

AKP Bagus Faria mengatakan, puluhan tersangka itu dari 14 kasus yang berhasil diungkap. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya maksimal pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru. 

Ia menyebut, selain menangkap tersangka, Polresta Pekanbaru juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. 

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru bisa dihentikan," terangnya. 

Menurut data yang dihimpun, dari 27 orang tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan jaringan pengedar yang mengoperasikan transaksi narkoba dengan modus yang cukup canggih. 

"Kami juga menemukan bahwa sebagian tersangka menggunakan sarana komunikasi digital untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka," jelas AKP Bagus.

Sebagai bagian dari penanggulangan peredaran narkoba, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar, untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. 

Dengan pengungkapan ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

"Kita juga menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya. 

Terkini